Bisnis Agrowisata versus Rokok
Mungkin kalau PERDA larangan merokok diberlakukan di tempat-tempat umum dengan tegas diberlakukan, orang pertama yang takut masuk ke Indonesia adalah orang berkebangsaan "Maroko". Pasalnya banyak pengumuman “DILARANG MAROKO" – "DILARANG MAROKO” ada dimana-mana.
Jauh sebelum Fatwa MUI 2009 tentang “Merokok itu Haram”, 1999 ketika peralihan manajemen di Tirto Arum, peraturan larangan merokok sudah diberlakukan baik untuk karyawan lama maupun dalam seleksi penerimaan karyawan baru. Hal tersebut beralasan karena tema Bisnis Agrowisata yang mengusung pendidikan dan hidup sehat dengan back to naturenya sangatlah bertolak belakang dengan kebiasaan merokok.
Bayangkan bila anak anda ketika sedang menunggu antrean flying fox melihat operatornya bekerja sambil merokok. Atau pramusaji di restaurant merokok di jam istirahat mereka. Walaupun ayah si anak mungkin perokok dan tidak menginginkan anaknya jadi perokok, dengan melihat pekerja agrowisata merokok si anak akan berpendapat merokok itu tidak seberbahayanya seperti kampanye anti rokok yang ia sering dengar.
Rokok pernah menjadi soulmate saya puluhan tahun. Saya akui sulit menghentikan kebiasaan merokok dan saya dapat berargumen mati-matian pada siapa saja yang menghentikan kebiasaan saya merokok.
Akibatnya banyak dari karyawan saya saat interview mengaku tidak merokok, ternyata mereka kedapatan merokok. Untuk kasus tersebut, saya berlakukan sistem "denda" bagi siapa saja yang ketahuan merokok dan yang tahu tapi tidak melaporkannya. Sebaliknya bagi karyawan/ istri/ anak yang melaporkan dapat bagian dari denda tersebut, dan sisanya dimasukkan dalam kas kesejahteraan karyawan.
Bagi saya perokok merupakan pahlawan karena: 1. Mengorbankan kesehatan dirinya untuk orang lain dengan memberikan kontribusinya ke negara dari sektor pajak, 2. Memperluas tenaga kerja dalam industri rokok dan perkebunan tembakau.
Merokok adalah hak setiap orang, rokok dijual di Tirto Arum, tetapi tidak untuk karyawan Tirto Arum karena karyawan di Tirto Arum adalah aset perusahaan. Bukan saja perusahan akan rugi kalau karyawannya sakit tetapi juga budget untuk membeli rokok akan amat sangat-sangat berguna bila dipakai untuk kesejahteraan mereka sendiri.
Jauh sebelum Fatwa MUI 2009 tentang “Merokok itu Haram”, 1999 ketika peralihan manajemen di Tirto Arum, peraturan larangan merokok sudah diberlakukan baik untuk karyawan lama maupun dalam seleksi penerimaan karyawan baru. Hal tersebut beralasan karena tema Bisnis Agrowisata yang mengusung pendidikan dan hidup sehat dengan back to naturenya sangatlah bertolak belakang dengan kebiasaan merokok.
Bayangkan bila anak anda ketika sedang menunggu antrean flying fox melihat operatornya bekerja sambil merokok. Atau pramusaji di restaurant merokok di jam istirahat mereka. Walaupun ayah si anak mungkin perokok dan tidak menginginkan anaknya jadi perokok, dengan melihat pekerja agrowisata merokok si anak akan berpendapat merokok itu tidak seberbahayanya seperti kampanye anti rokok yang ia sering dengar.
Rokok pernah menjadi soulmate saya puluhan tahun. Saya akui sulit menghentikan kebiasaan merokok dan saya dapat berargumen mati-matian pada siapa saja yang menghentikan kebiasaan saya merokok.
Akibatnya banyak dari karyawan saya saat interview mengaku tidak merokok, ternyata mereka kedapatan merokok. Untuk kasus tersebut, saya berlakukan sistem "denda" bagi siapa saja yang ketahuan merokok dan yang tahu tapi tidak melaporkannya. Sebaliknya bagi karyawan/ istri/ anak yang melaporkan dapat bagian dari denda tersebut, dan sisanya dimasukkan dalam kas kesejahteraan karyawan.
Bagi saya perokok merupakan pahlawan karena: 1. Mengorbankan kesehatan dirinya untuk orang lain dengan memberikan kontribusinya ke negara dari sektor pajak, 2. Memperluas tenaga kerja dalam industri rokok dan perkebunan tembakau.
Merokok adalah hak setiap orang, rokok dijual di Tirto Arum, tetapi tidak untuk karyawan Tirto Arum karena karyawan di Tirto Arum adalah aset perusahaan. Bukan saja perusahan akan rugi kalau karyawannya sakit tetapi juga budget untuk membeli rokok akan amat sangat-sangat berguna bila dipakai untuk kesejahteraan mereka sendiri.